Minta Perlindungan LPSK, Saksi Kasus Vina Cirebon Sempat Dapat Ancaman
Kompas
Kompas.com - 11/06/2024, 20:42 WIB
Saksi kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat sempat mendapatkan ancaman sebelum mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Adapun saat ini, sudah ada 10 orang yang mengajukan permohonan perlindungan serupa.
"Terkait dengan adanya ancaman, sampai dengan hari ini ada beberapa dari mereka, tetapi kami masih mendalami. Mereka memang masih merasakan, tetapi kami masih mendalami lagi," kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (11/6/2024).
Dia mengatakan, pendalaman tengah dilakukan lantaran keterangan saksi yang berubah-ubah. Sementara itu, Sri mengaku belum mengetahui siapa pihak yang mengancam para saksi.
Saksi kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat sempat mendapatkan ancaman sebelum mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Adapun saat ini, sudah ada 10 orang yang mengajukan permohonan perlindungan serupa.
"Terkait dengan adanya ancaman, sampai dengan hari ini ada beberapa dari mereka, tetapi kami masih mendalami. Mereka memang masih merasakan, tetapi kami masih mendalami lagi," kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (11/6/2024).
Dia mengatakan, pendalaman tengah dilakukan lantaran keterangan saksi yang berubah-ubah. Sementara itu, Sri mengaku belum mengetahui siapa pihak yang mengancam para saksi.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Adil Pradipta Huwa
#VinaCirebon #KasusVinaCirebon #LPSK #JernihkanHarapan