Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
10 Orang Minta Perlindungan LPSK terkait Kasus Vina Cirebon, Salah Satunya Keluarga Korban

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol (Purn) Achmadi mengatakan, 10 orang mengajukan perlindungan dalam kasus kematian Vina Cirebon. Salah satu di antaranya ialah keluarga Vina.


"Hingga tanggal 10 juni 2024, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari 10 orang yang berstatus hukum sebagai saksi dan keluarga korban," ujar Achmadi dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024).


Namun, LPSK masih melakukan asesmen terhadap permohonan tersebut.


"LPSK memandang perlu melakukan penelaahan, pendalaman untuk memberikan perlindungan dan atau bantuan kepada keluarga korban," imbuh Achmadi.


LPSK, lanjut dia, mempertimbangkan pemberian perlindungan dengan mengacu pada Pasal 1 Undang-Undang 31 Tahun 2014, Pasal 5 ayat (1) huruf a UU 31 Tahun 2014, Pasal 6 ayat (2) UU 31 Tahun 2014, dan Pasal 6 ayat (1).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini


Video Jurnalis: Zintan Prihatini


Video Editor: Zintan Prihatini


Produser: Adil Pradipta Huwa


#VinaCirebon #KasusVinaCirebon #LPSK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau