Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sempat Minta Rp 300 Juta, Pengancam Ria Ricis Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mnegungkapkan, polisi menangkap pelaku yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi artis Ria Ricis.


Pelaku berinisial AP ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).


"Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung, Jakarta Timur," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/6/2024).


"(Pelaku) dibawa ke Mako Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi," imbuh dia.


Adapun AP mengancam Ria Ricis dengan meretas ponsel milik korban. Pelaku meminta uang Rp 300 juta apabila Ria Ricis tak ingin video ataupun foto pribadinya disebarluaskan.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini


Video Jurnalis: Zintan Prihatini


Video Editor: Zintan Prihatini


Produser: Adil Pradipta Huwa


#RiaRicis #RiaRicislaporpolisi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com