4 Terdakwa Korupsi Bansos Beras Kemensos Divonis Penjara dan Ganti Rugi Rp 127 Miliar
Kompas
Kompas.com - 11/06/2024, 11:24 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutus bersalah para terdakwa kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras, dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial RI 2020-2021.
Ketua Majelis Hakim Djuyamto mengatakan bahwa dari keenam terdakwa, terdapat empat terdakwa yang tidak hanya divonis penjara, tapi juga disertai denda Rp 1 miliar.
Selain dijatuhi hukuman penjara dan denda, keempat terdakwa itu juga dihukum mengganti kerugian negara sebesar Rp 127 miliar yang mereka timbulkan. Masing-masing uang pengganti yang harus dibayarkan telah disesuaikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis:Tria Sutrisna Penulis: Tria Sutrisna Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Narator: Arini Kusuma Jati Video Editor:Dimas Bagasgara Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutus bersalah para terdakwa kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras, dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial RI 2020-2021.
Ketua Majelis Hakim Djuyamto mengatakan bahwa dari keenam terdakwa, terdapat empat terdakwa yang tidak hanya divonis penjara, tapi juga disertai denda Rp 1 miliar.
Selain dijatuhi hukuman penjara dan denda, keempat terdakwa itu juga dihukum mengganti kerugian negara sebesar Rp 127 miliar yang mereka timbulkan. Masing-masing uang pengganti yang harus dibayarkan telah disesuaikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis:Tria Sutrisna
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Dimas Bagasgara
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music by: Sinister - Anno Domini Beats
#KorupsiBansosKemensos #KorupsiBansosBerasKemensos #HukumanTerdakwaKorupsiBansosBeras #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/06/10/19175571/6-terdakwa-korupsi-bansos-beras-kemensos-dinyatakan-bersalah-divonis-penjara