Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ria Ricis Lapor Polisi karena Diperas Rp 300 Juta dan Ancaman Foto Pribadi Disebar

Artis Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya, karena merasa menjadi korban pemerasan dan pengancaman bahwa foto pribadinya akan disebar.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ria Ricis melapor pada 7 Juni 2024 lalu.


"Saudari RR menerima ancaman dari media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial, jika korban tidak memberikan sejumlah uang yang disebutkan terlapor ini sebesar Rp 300 juta," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).


Terlapor juga mengirimkan nomor rekening atas nama Jeki, agar Ricis mengirimkan uang yang diminta. Kini, kasus tersebut tengah ditangani Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini


Video Jurnalis: Zintan Prihatini


Video Editor: Zintan Prihatini


Produser: Bagus Santosa


#RiaRicis #RiaRicislaporpolisi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com