Istri Eks Sekjen Kementan Surati Hakim, Klaim Tak Nikmati Hasil Korupsi
Kompas
Kompas.com - 10/06/2024, 14:46 WIB
Eks Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono tak ajukan saksi yang meringankan dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan.
Pasalnya, saksi yang ia ajukan justru mengundurkan diri.
Sebagai gantinya, isti Kasdi, Erni Susanti mengirimkan surat ke majelis hakim. Dalam suratnya, Erni menyatakan keluarganya tak pernah menikmati uang hasil korupsi dari kasus SYL.
"Satu hal yang saya ketahui adalah suami saya dan keluarga tidak ada menikmati atau menerima manfaat materiil dari peristiwa ini," kata Erni Susanti dalam surat yang dibacakan kuasa hukum Kasdi Subagyono.
Eks Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono tak ajukan saksi yang meringankan dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan.
Pasalnya, saksi yang ia ajukan justru mengundurkan diri.
Sebagai gantinya, isti Kasdi, Erni Susanti mengirimkan surat ke majelis hakim. Dalam suratnya, Erni menyatakan keluarganya tak pernah menikmati uang hasil korupsi dari kasus SYL.
"Satu hal yang saya ketahui adalah suami saya dan keluarga tidak ada menikmati atau menerima manfaat materiil dari peristiwa ini," kata Erni Susanti dalam surat yang dibacakan kuasa hukum Kasdi Subagyono.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #Kementan #SYL