Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Istri Eks Sekjen Kementan Surati Hakim, Klaim Tak Nikmati Hasil Korupsi

Eks Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono tak ajukan saksi yang meringankan dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan. 

Pasalnya, saksi yang ia ajukan justru mengundurkan diri.

Sebagai gantinya, isti Kasdi, Erni Susanti mengirimkan surat ke majelis hakim. Dalam suratnya, Erni menyatakan keluarganya tak pernah menikmati uang hasil korupsi dari kasus SYL.

"Satu hal yang saya ketahui adalah suami saya dan keluarga tidak ada menikmati atau menerima manfaat materiil dari peristiwa ini," kata Erni Susanti dalam surat yang dibacakan kuasa hukum Kasdi Subagyono.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Adil Pradipta 

#JernihkanHarapan #Kementan #SYL

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau