Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Keputusan Presiden Joko Widodo mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola konsesi tambang mendapat respons beragam. Lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, pemerintah akan memberikan izin pengelolaan tambang melalui badan usaha milik ormas keagamaan.

Dua ormas keagamaan terbesar Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, telah memberikan respons atas langkah Jokowi ini. Pengurus Besar NU (PBNU) pun memuji keputusan Jokowi tersebut. PBNU bahkan langsung bergerak cepat dengan membentuk perusahaan untuk mengelola konsesi tambang itu.

Sementara, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tak mau gegabah menerima begitu saja tawaran dari pemerintah.

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah menyebut, pemberian izin pengelolaan tambang tanpa melewati proses lelang bisa dianggap melanggar, dan membuka keran tindak pidana korupsi.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Abba Gabrillin

Musik: Mysterious Strange Things - Yung Logos

#NU #Muhammadiyah #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com