Buruh Ancam Demo Lebih Besar jika Aturan Tapera Tak Segera Dicabut
Kompas
Kompas.com - 06/06/2024, 19:10 WIB
Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh mengancam akan menggelar demo lebih besar di seluruh provinsi di Indonesia jika pemerintah tidak segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Buruh meminta PP tersebut dicabut selambat-lambatnya 7x24 jam setelah mereka menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh mengancam akan menggelar demo lebih besar di seluruh provinsi di Indonesia jika pemerintah tidak segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Buruh meminta PP tersebut dicabut selambat-lambatnya 7x24 jam setelah mereka menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Video Editor: Nursita Sari
Produser: Nursita Sari
#PartaiBuruhTolakTapera #BuruhTolakTapera #Tapera #JernihkanHarapan