Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Partai Buruh Sentil DPR soal Tapera: Jangan "Cuci Tangan", Kan Dia yang Bikin UU-nya

Partai Buruh berencana mengajukan judicial review Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, Partai Buruh juga akan mengajukan judicial review aturan turunan UU tersebut, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, kepada Mahkamah Agung (MA).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal pun mengingatkan DPR tidak "cuci tangan" dalam persoalan Tapera yang menuai kritik. Sebab, DPR terlibat merumuskan UU Tapera.

Video Jurnalis: Xena Olivia

Video Editor: Nursita Sari

Produser: Nursita Sari

#PartaiBuruhTolakTapera #BuruhTolakTapera #Tapera #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau