Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Mahasiswa FH UGM Ajukan Judicial Review Permendikbud ke MA soal Biaya Kuliah

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Pengurus HMI Komisariat Hukum UGM mendaftarkan permohonan keberatan hak uji materiil terkait Permendikbudristek 2/2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT) yang menimbulkan polemik tingginya biaya kuliah ke Mahkamah Agung (MA).

"Jadi walaupun Menteri Nadiem Makarim sudah mengeluarkan SK terkait pembatalan, bagi kami SK pembatalan itu kan hanya berlaku untuk tahun akademik saat ini ya. Artinya masih ada kemungkinan biaya kuliah ini akan naik baik di tahun depan maupun di tahun-tahun selanjutnya," ujar Sekretaris Umum HMI Komisariat FH UGM, Al Syifa Rachman saat ditemui usai pelaporan di Gedung MA, Kamis (6/6/2024).

"Kami mencoba perlawanan dengan cara mengajukan permohonan uji materiil ini supaya Permendikbud ini dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sepenuhnya," lanjutnya.

Adapun sebelumnya dunia pendidikan sempat ramai karena kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara drastis dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun membatalkan kenaikan Uang UKT tersebut.

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim, menyebut hal ini berdasarkan masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan PTN, termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan #vjlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau