Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dalami Dugaan Penggelapan Dana oleh Suami BCL, Polisi Periksa 3 Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakukan suami Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Aryawardhana.


Adapun Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Saat itu, Tiko menjabat sebagai direktur, sedangkan Arina merupakan komisaris perusahaan.


"Pelapor awalnya menemukan ada dugaan selisih penggunaan uang perusahaan. Nah ini masih didalami. Proses penyelidikan sudah berlangsung saat ini sudah dalam tahap penyidikan," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).


"Sudah dilakukan pemeriksaan tiga saksi, pelapor, saksi dari perusahaan, dan juga dari pihak perbankan," imbuh dia.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini.




Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Nursita Sari


#SuamiBCL #BCL #TikoAryawardhana #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau