Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tok! UU KIA Disahkan, Ibu Melahirkan Bisa Cuti 6 Bulan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang (UU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).


Salah satu hal yang menjadi perhatian dari beleid itu adalah hukum menjamin seorang ibu memiliki hak untuk mendapatkan cuti melahirkan sampai 6 bulan.


Landasan hukum buat cuti melahirkan selama 6 bulan bagi seorang ibu sudah dinantikan sejak lama.


Sebab sejumlah negara sudah memberlakukan kebijakan itu dengan tujuan memberikan kesejahteraan batin bagi ibu dan anak.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Narator: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Fathir Rohman

Produser: Yusuf Reza Permadi


Musik: Puffs - Text Me Records _ Social Work


#UUKIA #PengesahanUUKIA #CutiMelahirkan6Bulan #DPRRI #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/06/05/06572421/uu-kia-disahkan-angin-segar-cuti-6-bulan-dan-jaminan-gaji-bagi-ibu

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau