Sederet Negara yang Memberikan Kenyamanan bagi Ibu Melahirkan
Kompas
Kompas.com - 05/06/2024, 11:51 WIB
DPR RI telah mengesahkan RUU KIA pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan menjadi UU. Dimana ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan hingga 6 bulan.
Selain Indonesia, negara mana saja yang sudah lebih dulu memberikan kenyamanan untuk ibu melahirkan?
DPR RI telah mengesahkan RUU KIA pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan menjadi UU. Dimana ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan hingga 6 bulan.
Selain Indonesia, negara mana saja yang sudah lebih dulu memberikan kenyamanan untuk ibu melahirkan?
Kreatif: Fathianada Anggitha Supriadi
Produser: Larissa Huda
#Cutimelahirkan #RUUKIA