Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara, Terbukti Memfitnah Ahmad Sahroni

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 6 bulan terhadap Adam Deni, Selasa (4/6/2024).

Adam Deni terbukti mencemarkan nama baik anggota komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Deni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan, kata Hakim Ketua Mujiono di ruang sidang.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan satu tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Pusat pada 7 Mei 2024. 

Dalam tuntutannya saat itu, jaksa menilai Adam Deni terbukti melanggar Pasal 311 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari 

#AdamDeni #VonisAdamDeni #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau