Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Hasto Kristiyanto Mengaku Tak Kenal Pelapor

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengaku tidak mengenal orang yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.


Ia dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan, terkait wawancaranya di salah satu media televisi.


"Saya tidak kenal sama sekali (pelapor). Terkait substansi, nanti setelah kewajiban (pemeriksaan) ini saya jalankan," ujar Hasto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).


Karena itu, dia mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan kepolisian. Hasto juga membawa sejumlah berkas dalam pemeriksaan tersebut.


Hasto Kristiyanto dilaporkan dengan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!




Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosa


#Hasto Kristiyanto #PDIP #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com