34 WNI yang Ditangkap Arab Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Haji Akhirnya Dibebaskan
Kompas
Kompas.com - 04/06/2024, 11:30 WIB
Sebanyak 34 jemaah haji dari Makassar, yang sebelumnya ditahan karena menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan haji, kini sudah dibebaskan.
Mereka dijadwalkan terbang ke Jakarta pada Senin (3/6/2024) dan diperkirakan tiba di Indonesia pada pukul 21.00 WIB.
Namun, 3 orang yang diduga sebagai koordinator, berinisial SJ, SY, dan MA, masih menjalani proses hukum di kejaksaan Madinah.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary, menyatakan bahwa 34 jemaah haji tersebut sadar bahwa mereka masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah, bukan visa haji
Setelah itu, mereka dijanjikan oleh seorang mukmin asal Indonesia yang tinggal di Mekkah untuk mendapatkan tasreh haji dengan membayar 4.600 Riyal.
Sebanyak 34 jemaah haji dari Makassar, yang sebelumnya ditahan karena menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan haji, kini sudah dibebaskan.
Mereka dijadwalkan terbang ke Jakarta pada Senin (3/6/2024) dan diperkirakan tiba di Indonesia pada pukul 21.00 WIB.
Namun, 3 orang yang diduga sebagai koordinator, berinisial SJ, SY, dan MA, masih menjalani proses hukum di kejaksaan Madinah.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary, menyatakan bahwa 34 jemaah haji tersebut sadar bahwa mereka masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah, bukan visa haji
Setelah itu, mereka dijanjikan oleh seorang mukmin asal Indonesia yang tinggal di Mekkah untuk mendapatkan tasreh haji dengan membayar 4.600 Riyal.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Khairina, Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Angelia Elza
Produser: Sherly Puspita
#IbadahHaji2024 #Haji2024 #JemaahHaji #VisaPalsu #JernihkanHarapan
Music: Thunder Chant - E's Jammy Jams
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/03/21012481/34-dari-37-wni-yang-berhaji-tanpa-visa-haji-dibebaskan-dan-dipulangkan-ke