Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak Setuju Gibran ke Pilpres Akhirnya Merestui, Akankah Jokowi Ubah Pendirian untuk Kaesang?

Putusan Mahkamah Agung (MA) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut aturan tentang batas usia 30 tahun untuk calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) saat mendaftar.


Sontak, putusan itu menuai pro dan kontra, karena dianggap menjadi jalan bagi Kaesang Pangarep untuk maju berkontestasi di Pilkada.


Namun, respons Jokowi soal karier politik Kaesang tampak serupa dengan responsnya saat Gibran Rakabuming Raka diisukan maju ke Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.


Simak selengkapnya dalam berita berikut!


Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Anggie Puspariana

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#JokowiGibran #JokowiKaesang #PilkadaKaesang


Musik: Brooklyn and The Bridge - NicoStaf


Artikel terkait: 

https://nasional.kompas.com/read/2024/06/04/05512121/dulu-jokowi-tak-setujui-gibran-jadi-cawapres-bagaimana-dengan-kaesang-pada?page=2 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau