Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gugatan Terhadap Jokowi Ditolak, Otto Hasibuan Minta Narasi Negatif Dihentikan

Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo atau Jokowi, Otto Hasibuan meminta narasi negatif terkait kliennya dihentikan. Hal ini disampaikan Otto, menyusul tiga gugatan terhadap Jokowi yang tidak dapat diterima Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.


"Tanpa adanya putusan ini, justru memberikan amunisi dan argumen yang kuat bagi Bapak Jokowi dan keluarga bahwa apa yang dituduhkan selama ini sungguh tidak terbukti," ujar Otto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/6/2024).


"Inilah poin penting yang ingin saya sampaikan kepada media, agar seluruh rakyat Indonesia tidak lagi membuat narasi, dan tidak lagi percaya terhadap natasi-narasi yang dikembangkan kepada Pak Jokowi," imbuh dia.


Ada tiga perkara gugatan terhadap Jokowi, yakni gugatan pertama di PTUN, Jokowi dituduh melakukan politik dinasti.


Kemudian gugatan melalui PN Jakarta Pusat terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, dan tuduhan melakukan perbuatan hukum karena tidak menghalangi KPU dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!




Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Adil Pradipta Huwa


#Jokowi #OttoHasibuan #JokowiDigugat #PolitikDinasti #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau