Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nekat Haji dengan Visa Ziarah, Bagaimana Hukumannya?

Sebanyak 24 WNI diamankan karena nekat berhaji menggunakan visa ziarah atau visa non-haji. Padahal, Kementerian Agama telah mengimbau untuk menggunakan visa resmi mengingat ketatnya aturan berhaji.

Lantas, apa sanksi bagi yang berhaji dengan visa nonhaji?

Simak dalam video JustiZ berikut ini ya!

Produser: Singgih Wiryono
Host: Singgih Wiryono
Editor Video: Icha Rastika

#JustiZ #Haji #JemaahHaji #VisaNonHaji #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau