Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan dokumen yang wajib dimiliki dan dibawa para pengendara sepeda motor. Untuk itu, sebelum berkendara hendaknya sudah memiliki SIM C. Pembuatan SIM C saat ini dibagi menjadi tiga golongan.
SIM C untuk motor dengan kapasitas mesin maksimal 250cc. SIM CI, yang baru saja diresmikan untuk motor di atas 250cc sampai 500cc. Lalu, nantinya ada SIM C2 untuk motor di atas 500cc.
Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan dokumen yang wajib dimiliki dan dibawa para pengendara sepeda motor. Untuk itu, sebelum berkendara hendaknya sudah memiliki SIM C. Pembuatan SIM C saat ini dibagi menjadi tiga golongan.
SIM C untuk motor dengan kapasitas mesin maksimal 250cc. SIM CI, yang baru saja diresmikan untuk motor di atas 250cc sampai 500cc. Lalu, nantinya ada SIM C2 untuk motor di atas 500cc.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Good Days - Yung Logos
#BiayaPembuatanSIMC #SIMC #SIMCBiaya #JernihkanHarapan