SYL Ngaku Bayar Honor Febri Diansyah Pakai Uang Pribadi, Bukan Dana Kementan
Kompas
Kompas.com - 03/06/2024, 19:54 WIB
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku menggunakan dana pribadinya untuk membayar jasa Febri Diansyah sebagai kuasa hukum saat proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan.
SYL memberikan honor total Rp 3,9 miliar untuk Febri Diansyah dan timnya.
SYL mengungkapkan hal itu dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (3/6/2024).
Dalam sidang itu, Febri Diansyah yang hadir sebagai saksi mengaku menerima honor Rp 800 juta saat penyelidikan dan Rp 3,1 miliar saat penyidikan.
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku menggunakan dana pribadinya untuk membayar jasa Febri Diansyah sebagai kuasa hukum saat proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan.
SYL memberikan honor total Rp 3,9 miliar untuk Febri Diansyah dan timnya.
SYL mengungkapkan hal itu dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (3/6/2024).
Dalam sidang itu, Febri Diansyah yang hadir sebagai saksi mengaku menerima honor Rp 800 juta saat penyelidikan dan Rp 3,1 miliar saat penyidikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Video Editor: Nursita Sari
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #SYL