Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanggapi Saksi, SYL Mengaku Tak Bisa Seenaknya Pecat Pejabat Kementan

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah isu dirinya bisa memecat pejabat Kementan setingkat eselon I yang tak mampu "sharing" dana untuk kepentingan pribadinya.


SYL mengatakan, pemecatan pejabat Kementan setingkat eselon I harus melalui tahapan yang panjang.


Hal itu disampaikan menanggapi kesaksian para saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (3/6/2024).


Selain itu, SYL juga mengklarifikasi soal uang sebesar Rp 3,9 miliar untuk honor Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya saat proses penyelidikan dan penyidikan perkara di KPK.


SYL menegaskan bahwa uang yang dipakai untuk membayar jasa Febri merupakan uang pribadinya, bukan dana Kementan.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #SYL

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau