Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Politikus Demokrat: Sah Secara Undang-undang

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai, pemerintah tidak salah ketika memberikan izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. 


Menurut Herman, hal itu dibolehkan berdasarkan UUD 1945 yang menyebut negara memiliki kewenangan untuk menguasai dan memanfaatkannya.


Herman mengatakan DPR sebagai lembaga legislatif akan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pemberian izin tambang itu.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#Tambang #Ormas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com