Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons soal Tapera, ICW: Jangan Terlalu Banyak Memungut dari Masyarakat

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menanggapi adanya program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang bakal memotong gaji masyarakat sebesar tiga persen setiap bulannya.

Agus mengambil contoh dari banyaknya kasus korupsi yang terjadi di dunia asuransi, seperti Jiwasraya dan Asabri.

"Nah kalau melihat trend-trend kasus asuransi-asuransi banyak yang bermasalah, seperti Jiwasraya, Asabri, dan lain-lain pada akhirnya pemerintah juga tidak bisa menalangi ketika itu dikorupsi. Pada akhirnya masyarakat lagi yang menanggung," kata Agus saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2024).

Ia khawatir masyarakat tak dapat menikmati hasil tabungannya jika akhirnya terjadi kasus serupa.

"Jangan terlalu banyak memungut dari masyarakat lah, apalagi masyarakat kan sekarang sudah cerdas. Beberapa bahkan sudah menghitung, kalau pun 100 tahun belum bisa untuk membeli perumahan karena ya ada inflasi, belum tentu juga umur kita sampai di situ, kemudian anak kita yang mewarisi jangan-jangan dipersulit nanti untuk mengurus prosesnya," ujar Koordinator ICW itu.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan aturan terkait iuran untuk Tapera untuk aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai swasta.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Kepala Negara menuturkan, pembuat kebijakan telah menghitung secara matang sebelum meneken aturan tersebut.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adisty Safitri

#ICW #Tapera #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com