Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PSI Sebut Putusan MA Tak Berkaitan dengan Kaesang atau Partainya

Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman menegaskan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia pencalonan kepala daerah tak ada hubungannya dengan PSI maupun ketua umumnya, Kaesang Pangarep.

Andy mengungkapkan, gugatan itu diajukan oleh Partai Garuda.

"Putusan MA itu tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang. Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda," kata Andy Budiman dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/5/2024).

Andy pun mengeklaim, tak ada komunikasi sama sekali antara PSI dengan Partai Garuda terkait hal itu.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adisty Safitri
Musik: Follow That Car - Global Genius

#PSI #Kaesang #MahkamahAgung #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau