Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pansel Bakal Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Presiden

Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim dan Dewas KPK) 2024-2029 bertugas untuk mencari 20 nama yang kemudian bakal diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"(Nantinya) Ada 10 Capim dan 10 Calon Dewas yang akan disampaikan kepada Presiden," jelas Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).

Ateh juga menyebut, pendaftaran akan dimulai pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024.

"Pansel nanti tentu saja akan mengundang seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Capim dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029," lanjutnya.

Nantinya, informasi tentang teknis dan syarat pendaftaran Capim dan Dewas KPK menurutnya bisa dilihat dalam pengumuman yang akan disampaikan di media cetak, media elektronik dan laman resmi KPK https//kpk.go.id dan laman resmi Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id/.

Adapun Pansel KPK periode 2024-2029 terdiri dari Ketua Pansel merangkap anggota, Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP) dan Wakil Ketua merangkap anggota: Arief Satria (Rektor IPB & Ketua Ormas).

Kemudian, anggotanya yaitu Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, Taufik Rachman, dan Ahmad Erani Yustika.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau