Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tangkap Pengacara Berpelat Palsu DPR

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pengacara berinisial HI ditangkap lantaran menggunakan pelat palsu DPR pada tiga mobil miliknya.


"Dari tersangka HI kita amankan tiga (mobil), barang buktinya delapan (mobil), tiga di antaranya disita dari tersangka HI," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).


Dia menyebut, polisi masih terus mengembangkan kasus pelat palsu DPR tersebut. Kini, polisi telah menahan enam pelaku.


"Jadi dua adalah pengguna pelat nomor palsu, dan ada ID palsu juga. Yang empat lagi adalah pembuatnya. Ada pemesan, perantara dan pembuat pelat palsu," kata Ade.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!




Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosa


#pelatpalsudpr #pengacaraberpelatpalsu #dpr #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com