Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Protes soal Tapera, Apindo: BPJS Bisa untuk Rumah, Kenapa Harus Dibebani Iuran Lagi?

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan aturan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada para pelaku usaha dan pekerja.


Shinta menyebut, seharusnya pemerintah mengoptimalkan program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan yang dananya bisa dimanfaatkan bagi para pekerja yang ingin menabung untuk membeli rumah.


Menurut Shinta, iuran Tapera seharusnya bersifat sukarela sehingga pemberi kerja dan pekerja tidak wajib membayar iuran. Selain itu, Shinta menilai pemerintah perlu meninjau kembali peraturan tersebut.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#Tapera #Apindo #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau