Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Simulasi Gaji Rp 2,5 Juta Dipotong Iuran Wajib dan Tapera

Gaji pekerja di Indonesia bakal dikenakan potongan sejumlah iuran wajib setiap bulannya. Setidaknya ada lima potongan iuran wajib yang harus dibayarkan, di antaranya pajak penghasilan (PPh 21), BPJS Kesehatan, Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.

Kini yang terbaru, pemerintah akan mewajibkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dibayarkan melalui pemotongan gaji sebesar 2,5 persen.

Lantas, bagaimana simulasi hitungan gaji Rp 2,5 juta per bulan setelah dipotong beberapa iuran wajib termasuk Tapera?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Melly Hernita
Narator: Melly Hernita
Video Editor: Angelia Elza
Produser: Abba Gabrillin

#Tapera #IuranWajib #PotonganGaji

Music:Summer Somewhere In Cuba - Cumbia Deli

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/05/29/200000065/simulasi-hitungan-gaji-rp-25-juta-setelah-dipotong-iuran-wajib-termasuk?page=all#page2

Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau