Soal Peluang Adiknya Maju Pilkada Jakarta, Gibran: Keputusannya di Kaesang
Kompas
Kompas.com - 30/05/2024, 23:45 WIB
Wali Kota Solo sekaligus Wakil Presiden Terpilih 2024, Gibran Rakabuming Raka, menyerahkan keputusan kepada sang adik, Kaesang Pangarep, terkait pencalonan pada Pilkada Jakarta 2024.
Jalan Kaesang untuk maju pada pilkada 2024 terbuka lebar setelah Mahkamah Agung (MA) mengubah aturan terkait batas usia calon kepala daerah.
Sebelumnya, MA memutuskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 soal batas usia calon kepala daerah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Labib Zamani Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari Narator: Hanindiya Dwi Lestari Video Editor: Maria Utari Dewi Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Wali Kota Solo sekaligus Wakil Presiden Terpilih 2024, Gibran Rakabuming Raka, menyerahkan keputusan kepada sang adik, Kaesang Pangarep, terkait pencalonan pada Pilkada Jakarta 2024.
Jalan Kaesang untuk maju pada pilkada 2024 terbuka lebar setelah Mahkamah Agung (MA) mengubah aturan terkait batas usia calon kepala daerah.
Sebelumnya, MA memutuskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 soal batas usia calon kepala daerah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Labib Zamani
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Cool Revenge - Jeremy Blake
#GibranRakabumingRaka #KaesangPangarep #PilkadaSerentak2024 #PilkadaDKI2024 #PilkadaJakarta2024 #PilgubDKI #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/05/30/173839578/soal-peluang-adiknya-maju-pilkada-dki-gibran-keputusannya-di-kaesang