MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Kompas
Kompas.com - 30/05/2024, 16:20 WIB
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan hak uji materi terhadap KPU terkait aturan batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur. Atas keputusan ini, MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Monica Arum
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan hak uji materi terhadap KPU terkait aturan batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur. Atas keputusan ini, MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Monica Arum
Musik: Cages - Density & Time
#MA #HUM #KPU #BatasUsiaCalonKepalaDaerah #JernihkanHarapan