Pejabat Dapat Gratifikasi Kue Ulang Tahun, Haruskah Lapor KPK?
Kompas
Kompas.com - 30/05/2024, 16:11 WIB
Gratifikasi atau hadiah yang diterima pejabat negara sebaiknya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, bagaimana jika hadiah itu berbentuk makanan yang mudah rusak, seperti kue ulang tahun?
Yuk kita simak penjelasannya dalam video JustiZ berikut ini!
Host: Syakirun Ni'am Video editor: Syakirun Ni'am/ Icha Rastika Produser: Syakirun Ni'am
Gratifikasi atau hadiah yang diterima pejabat negara sebaiknya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, bagaimana jika hadiah itu berbentuk makanan yang mudah rusak, seperti kue ulang tahun?
Yuk kita simak penjelasannya dalam video JustiZ berikut ini!
Host: Syakirun Ni'am
Video editor: Syakirun Ni'am/ Icha Rastika
Produser: Syakirun Ni'am
#JustiZ #Gratifikasi #KPK #GratifikasiMakanan #JernihMelihatDunia