Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
4 Poin Draf Revisi UU TNI yang Jadi Sorotan, Tentara Bisa Duduki Jabatan Sipil dan Usia Pensiun

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (28/5/2024) menyetujui revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004 menjadi RUU usul inisiatif DPR. Persetujuan revisi UU TNI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI ini dilakukan bersamaan dengan tiga revisi undang-undang lainnya, termasuk UU Kementerian Negara dan UU Polri.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan, revisi UU TNI antara lain akan mengatur perpanjangan batas usia pensiun serta aturan pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) oleh prajurit TNI.

Dalam draft-nya, terdapat beberapa poin yang menuai banyak sorotan. Apa saja itu?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Warzone - Anno Domini Beats

#RevisiUUTNI #RUUTNI #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau