Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Presiden Jokowi Sudah Teken 9 Nama Pansel Capim KPK

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029.


"Jadi memang benar Bapak Presiden sudah menandatangani lengkapnya Keppres tentang panitia seleksi pimpinan dan dewas KPK. Jadi ini satu panitia sekaligus untuk seleksi pimpinan KPK dan juga anggota Dewan Pengawas KPK," kata Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).


Adapun nama-namanya terdiri dari Ketua Pansel merangkap anggota, Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP) dan Wakil Ketua merangkap anggota: Arief Satria (Rektor IPB & Ketua Ormas).

Sementara, anggotanya adalah Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat. Jadi anggotanya atau anggota panselnya ada sembilan orang, lima dari unsur pemerintah pusat dan empat dari unsur masyarakat, jelas Pratikno.

Lebih lanjut, Pratikno juga mengatakan para pansel akan kerja secepatnya setelah Keppres diterbitkan.

Secepatnya setelah Keppres ini terbit kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera untuk bekerja. Nanti sekretariatnya ada di Setneg, terangnya.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta


#JernihkanHarapan #KPK #capimKPK

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau