Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Tak Disanksi Polri
Kompas
Kompas.com - 30/05/2024, 15:16 WIB
Pihak Polri menyatakan, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah tidak melanggar etika.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kamis (30/5/2024) berdasarkan laporan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang telah memeriksa Bripda Iqbal.
Namun demikian, Sandi menyebutkan bisa saja ada perkembangan terbaru soal pemeriksaan terhadap Bripda Iqbal.
Pihak Polri menyatakan, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah tidak melanggar etika.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kamis (30/5/2024) berdasarkan laporan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang telah memeriksa Bripda Iqbal.
Namun demikian, Sandi menyebutkan bisa saja ada perkembangan terbaru soal pemeriksaan terhadap Bripda Iqbal.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine, Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: High Noon - TrackTribe
#Densus88 #Jampidsus #Polri #AnggotaDensusKuntitJampidsus #JernihMelihatDunia
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/05/30/13452981/polri-tak-sanksi-anggota-densus-88-yang-kuntit-jampidsus