Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Emas 109 Ton

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka kasus korupsi terkait tata kelola komoditas emas sebanyak 109 ton oleh PT Antam periode tahun 2010-2021.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan enam tersangka yang ditetapkan adalah mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Narator: Tantri Febrina Maharani

Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani

Video editor: Dimas Bagasgara

Produser: Sherly Puspita

Musik: El Secreto - Yung Logos

#MantanGMPTAntam #Korupsiemas #PTAntam #Pelakukorupsiemas

#EnammantanGMPTAntamkorupsiemas #JernihkanHarapan

Artikel:

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/29/22244381/kejagung-tetapkan-6-eks-gm-pt-antam-jadi-tersangka-korupsi-emas-109-ton

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau