6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Emas 109 Ton
Kompas
Kompas.com - 30/05/2024, 14:52 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka kasus korupsi terkait tata kelola komoditas emas sebanyak 109 ton oleh PT Antam periode tahun 2010-2021.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan enam tersangka yang ditetapkan adalah mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka kasus korupsi terkait tata kelola komoditas emas sebanyak 109 ton oleh PT Antam periode tahun 2010-2021.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan enam tersangka yang ditetapkan adalah mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Dimas Bagasgara
Produser: Sherly Puspita
Musik: El Secreto - Yung Logos
#MantanGMPTAntam #Korupsiemas #PTAntam #Pelakukorupsiemas
#EnammantanGMPTAntamkorupsiemas #JernihkanHarapan
Artikel:
https://nasional.kompas.com/read/2024/05/29/22244381/kejagung-tetapkan-6-eks-gm-pt-antam-jadi-tersangka-korupsi-emas-109-ton