Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Potongan Gaji untuk Tapera Bikin Galau

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan aturan baru terkait iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kebijakan itu mewajibkan pegawai untuk menyisihkan penghasilan bulanan sebesar tiga persen untuk iuran tabungan perumahan. 

Namun, kebijakan ini menimbulkan gelombang penolakan dari masyarakat. Bagaimana nih menurut Sahabat Kompas.com?


Host: Irfan Maullana, Jessi Carina

Produser: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor Video: Nurul Aulia


/ #Megapolitan #MegapolsUpdate #Tapera #Gaji #Iuran #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau