UKT Batal Dinaikkan, Kampus Kembalikan Uang Mahasiswa Kelebihan Bayar
Kompas
Kompas.com - 29/05/2024, 20:00 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT tahun ini.
Kemendikbud Ristek juga akan mengevaluasi permintaan kenaikan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.
Menuruti kebijakan tersebut, sejumlah universitas pun membatalkan kenaikan UKT bagi para mahasiswanya. Selain itu, kampus juga bakal mengembalikan kelebihan bayar dari selisih kenaikan UKT yang sudah dibayarkan mahasiswa sebelumnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Host dan Penulis Naskah: Muhamad Syahrial Editor Video: Evi Khovifah Produser: David Oliver Purba
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT tahun ini.
Kemendikbud Ristek juga akan mengevaluasi permintaan kenaikan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.
Menuruti kebijakan tersebut, sejumlah universitas pun membatalkan kenaikan UKT bagi para mahasiswanya. Selain itu, kampus juga bakal mengembalikan kelebihan bayar dari selisih kenaikan UKT yang sudah dibayarkan mahasiswa sebelumnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Host dan Penulis Naskah: Muhamad Syahrial
Editor Video: Evi Khovifah
Produser: David Oliver Purba
#DudukPerkara #UKT #KenaikanUKT #KemendikbudRistek #JernihMelihatDunia