Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
UKT Batal Dinaikkan, Kampus Kembalikan Uang Mahasiswa Kelebihan Bayar

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT tahun ini.

Kemendikbud Ristek juga akan mengevaluasi permintaan kenaikan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.

Menuruti kebijakan tersebut, sejumlah universitas pun membatalkan kenaikan UKT bagi para mahasiswanya. Selain itu, kampus juga bakal mengembalikan kelebihan bayar dari selisih kenaikan UKT yang sudah dibayarkan mahasiswa sebelumnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Host dan Penulis Naskah: Muhamad Syahrial
Editor Video: Evi Khovifah
Produser: David Oliver Purba

#DudukPerkara #UKT #KenaikanUKT #KemendikbudRistek #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau