Kejaksaan Agung Klarifikasi Laporan Dugaan Korupsi Jampidsus ke KPK
Kompas
Kompas.com - 29/05/2024, 19:16 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklarfikasi soal laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah ke KPK terkait dugaan kejanggalan pada pelelangan aset saham PT Gunung Bara Utama (GBU) di kasus korupsi PT Jiwasraya.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan laporan tersebut keliru dikarenakan pelelangan aset PT GBU dilakukan setelah adanya putusan pengadilan MA di 24 Agustus 2021.
Ketut menegaskan, pelelangan tersebut dilakukan tanpa adanya campur tangan Jampidsus.
Kalau ada pelaporan ini keliru, seluruhnya diserahkan kepada PPA, dan pelelangannya diserahkan kepada Dirjen KLN, di bawah Kementerian Keuangan, ujar Ketut di Kejaksaan Agung, Rabu (29/5/2024).
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklarfikasi soal laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah ke KPK terkait dugaan kejanggalan pada pelelangan aset saham PT Gunung Bara Utama (GBU) di kasus korupsi PT Jiwasraya.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan laporan tersebut keliru dikarenakan pelelangan aset PT GBU dilakukan setelah adanya putusan pengadilan MA di 24 Agustus 2021.
Ketut menegaskan, pelelangan tersebut dilakukan tanpa adanya campur tangan Jampidsus.
Kalau ada pelaporan ini keliru, seluruhnya diserahkan kepada PPA, dan pelelangannya diserahkan kepada Dirjen KLN, di bawah Kementerian Keuangan, ujar Ketut di Kejaksaan Agung, Rabu (29/5/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Bagus Santosa
#jampidsus #jernihkanharapan