[FULL] Momen Hakim Tagih Keluarga SYL Kembalikan Uang Negara, Istri Tunggu Tagihan Biaya Umrah
Kompas
Kompas.com - 29/05/2024, 18:48 WIB
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rianto Adam Ponto menyinggung soal kesediaan anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra, mengembalikan uang yang diterimanya dari Kementerian Pertanian.
Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap, menyebut bahwa belum membayar biaya umrah karena tagihannya belum diterima.
Terkait umrah, dalam sidang sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Andi Nur Alam Syah menyebut bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, mengeluarkan uang Rp 317 juta untuk keperluan pribadi SYL.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rianto Adam Ponto menyinggung soal kesediaan anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra, mengembalikan uang yang diterimanya dari Kementerian Pertanian.
Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap, menyebut bahwa belum membayar biaya umrah karena tagihannya belum diterima.
Terkait umrah, dalam sidang sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Andi Nur Alam Syah menyebut bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, mengeluarkan uang Rp 317 juta untuk keperluan pribadi SYL.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Produser: Anas Syatiri
#kasusSYL #istriSYL #kasuskementan #JernihMelihatDunia