Jemaah Haji Bisa Kena Sanksi jika Tak Gunakan Visa Khusus
Kompas
Kompas.com - 29/05/2024, 17:35 WIB
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi kembali mengingatkan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk masuk ke Mekkah dan kawasan suci seperti Masyair atau Rafah, Muzdalifah, dan Mina.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di Kantor Daker Madinah, Selasa (28/5/2024).
Visa yang dimaksud meliputi visa haji reguler, visa haji khusus, serta visa haji mujamalah.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Melly Hernita Narator: Melly Hernita Video Editor: Wildan Yudistira Produser: Abba Gabrillin
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi kembali mengingatkan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk masuk ke Mekkah dan kawasan suci seperti Masyair atau Rafah, Muzdalifah, dan Mina.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di Kantor Daker Madinah, Selasa (28/5/2024).
Visa yang dimaksud meliputi visa haji reguler, visa haji khusus, serta visa haji mujamalah.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Melly Hernita
Narator: Melly Hernita
Video Editor: Wildan Yudistira
Produser: Abba Gabrillin
#Haji #IbadahHaji #VisaHaji
Music:Thunder Chant - E's Jammy Jams
Artikel terkait:
https://kemenag.go.id/internasional/ppih-kembali-ingatkan-jemaah-bisa-kena-sanksi-jika-tak-gunakan-visa-resmi-haji-3ZnGw
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom