Eks Dirjen Minerba Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah
Kompas
Kompas.com - 29/05/2024, 17:22 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dengan penetapan Bambang sebagai tersangka, Kejagung sudah menetapkan 22 orang tersangka dalam kasus ini. Kuntadi mengatakan, Bambang masih menjalani pemeriksaan sehingga penyidik belum menentukan status penahanan terhadap Bambang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rahel Narda Chaterine Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia Narator: Elisabeth Putri Mulia Video editor: Elisabeth Putri Mulia Produser: Mochamad Sadheli
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dengan penetapan Bambang sebagai tersangka, Kejagung sudah menetapkan 22 orang tersangka dalam kasus ini. Kuntadi mengatakan, Bambang masih menjalani pemeriksaan sehingga penyidik belum menentukan status penahanan terhadap Bambang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: The Shining in Dubai - Unicorn Heads
#KorupsiTimah #KementerianESDM #BambangGatotAriyono #JernihkanHarapan