Anak SYL Siap Kembalikan Uang Kementan, Hakim: Tidak Gugurkan Indikasi Pidana Ayahnya
Kompas
Kompas.com - 29/05/2024, 16:55 WIB
Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo atau Dindo, mengaku siap mengembalikan uang yang ia nikmati dari Kementerian Pertanian (Kementan).
"Insya Allah," kata Dindo saat ditanya oleh hakim apakah dirinya memiliki niat baik untuk mengembalikan uang tersebut dalam persidangan ayahnya, Rabu (29/5/2024).
Meski begitu, hakim menegaskan bahwa pengembalian uang ke negara tidak menggugurkan indikasi pidana SYL.
"Pengembalian uang negara ke KPK tidak menggugurkan indikasi pidana dan itu hanya merupakan salah satu hal meringankan. Tapi jika ada niat baik, kan bagus. Sudah mengakui dan mengembalikan. Sebelum tuntutan dikembalikan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo atau Dindo, mengaku siap mengembalikan uang yang ia nikmati dari Kementerian Pertanian (Kementan).
"Insya Allah," kata Dindo saat ditanya oleh hakim apakah dirinya memiliki niat baik untuk mengembalikan uang tersebut dalam persidangan ayahnya, Rabu (29/5/2024).
Meski begitu, hakim menegaskan bahwa pengembalian uang ke negara tidak menggugurkan indikasi pidana SYL.
"Pengembalian uang negara ke KPK tidak menggugurkan indikasi pidana dan itu hanya merupakan salah satu hal meringankan. Tapi jika ada niat baik, kan bagus. Sudah mengakui dan mengembalikan. Sebelum tuntutan dikembalikan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#SidangSYL #SYL #JernihkanHarapan