Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejaksaan Agung Persilakan Mabes Polri Jelaskan Alasan Densus 88 Kuntit Jampidsus

Kejaksaan Agung mempersilakan Mabes Polri menjelaskan alasan anggota Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) Polri menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Polri lebih tahu soal motif dari penguntitan Jampidsus tersebut.


Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu, silahkan rekan-rekan tanyakan perkembangan lebih lanjut kepada Mabes Polri, ujar Ketut di konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).


Saat ini, kata Ketut, Kejaksaan Agung telah menyerahkan anggota Densus 88 tersebut kepada Paminal Polri untuk diperiksa lebih lanjut.


Kejaksaan Agung pun membenarkan bahwa terdapat penguntitan terhadap Jampidsus oleh Densus 88.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Syalutan Ilham


#jampidsus #kejaksaanagung #densus88 #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau