Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kenapa Semua Gaji Pekerja Harus Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera?

Rencana pemerintah memotong gaji setiap pekerja di sektor formal untuk pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera ramai jadi perbincangan.

Jika sebelumnya kepesertaan atau kewajiban pemotongan upah untuk Tapera baru menyasar pegawai negeri sipil, kini muncul mandatori perluasan kepesertaan Tapera ke penerima upah alias pegawai atau karyawan swasta serta BUMN/BUMD/BUMDes, TNI/Polri.

Lalu mengapa gaji semua pekerja harus dipotong untuk Tapera? Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Melly Hernita

Narator: Melly Hernita

Video Editor: Wildan Yudistira

Produser: Sherly Puspita

#JernihMelihatDunia #Tapera #GajiSwastaDipotong

Music: Woodshedder - Quincas Moreira

Artikel terkait:

https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/05/28/gonjang-ganjing-25-persen-gaji-pekerja-dipotong-untuk-tabungan-perumahan-apa-itu-tapera

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com