Benarkah Gibran Resmi Batal Dilantik sebagai Wakil Presiden?
Kompas
Kompas.com - 29/05/2024, 09:08 WIB
Sebuah unggahan mengeklaim wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka secara resmi akan batal dilantik. Disebutkan, pembatalan itu dilakukan atas rekomendasi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada MPR. Lantas bagaimana faktanya? Simak penjelasan video berikut untuk mengetahui faktanya!
Penulis Naskah: Tim Cek Fakta Kompas.com Video Editor: Angelica Sekar Ratnaningrum Produser: Akbar Bhayu Tamtomo
Sebuah unggahan mengeklaim wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka secara resmi akan batal dilantik.
Disebutkan, pembatalan itu dilakukan atas rekomendasi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada MPR.
Lantas bagaimana faktanya? Simak penjelasan video berikut untuk mengetahui faktanya!
Penulis Naskah: Tim Cek Fakta Kompas.com
Video Editor: Angelica Sekar Ratnaningrum
Produser: Akbar Bhayu Tamtomo
Musik: Hologram - Bobby Richards
#cekfakta #hoaks #debunking #cekfaktakompascom #gibranrakabumingraka #wapres #pilpres2024 #pdip #jernihmelihatdunia
Artikel terkait: https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/05/28/105000082/-hoaks-gibran-resmi-batal-dilantik-sebagai-wakil-presiden?page=all#page2