Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[Full] Polemik Film Vina Cirebon, Kini Dilaporkan karena Dituding Bikin Gaduh

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan tim produksi film yang menceritakan pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon, Jawa Barat.


Film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari ini dinilai dapat menggiring opini dan membuat kegaduhan.


Ketua ALMI Zainul Arifin menyebut, tim produksi film tersebut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 44 huruf a Undang-Undang ITE.


Selain UU ITE, ALMI juga melaporkan tim produksi film Vina dengan merujuk Pasal 31 Undang-Undang Perfilman.


"Jadi pihak-pihak yang memproduksi sebuah film ini dapat dimintai klarifikasi untuk menjelaskan terkait dengan produksi yang dia buat. Terkait dengan produsernya, sutradaranya, dan seterusnya. Supaya ini dapat diklarifikasi dan tidak membuat kegaduhan di publik," ujar Zainul di Bareskrim Polri, Selasa (28/5/2024).


Pasalnya, lanjut dia, kasu pembunuhan Vina masih berproses. Karena itu, ALMI juga menginginkan film ini ditarik. Kendati begitu, pihak kepolisian meminta pelapor untuk menyampaikan keberatan kepada lembaga sensor film terlebih dahulu.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini!




Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosa


#JernihkanHarapan #FilmVina #VinaCirebon

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com