Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tim Produksi Film Vina Cirebon Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Bikin Kegaduhan Publik

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan tim produksi film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri, Selasa (28/5/2024). Film yang mengangkat kisah pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon, Jawa Barat ini dianggap membuat kegaduhan di tengah masyarakat.


"Terkait Pasal 28 ayat 2 tentang ITE kemudian juncto Pasal 45 huruf a terkait dengan tindak pidana yang mengandung SARA dan membuat kegaduhan, ini poin setelah konsultasi ke kawan-kawan siber, memang ada delik pidana," kata Ketua ALMI Zainul Arifin di Bareskrim Polri.



"Laporan ini (ditujukan untuk) yang memproduksi film. Pihak-pihak yang memproduksi sebuah film ini dapat dimintai klarifikasi untuk menjelaskan terkait dengan produksi yang dia buat," imbuh dia.


Selain UU ITE, ALMI juga melaporkan tim produksi film Vina dengan merujuk Pasal 31 Undang-Undang Perfilman. Namun, pihak kepolisian meminta pelapor untuk menyampaikan keberatan kepada lembaga sensor film terlebih dahulu.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!




Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosa


Musik: Beyond - Patrick Patrikios 


#JernihkanHarapan #FilmVina #VinaCirebon

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau